Bangkrut di Dunia bagi orang pribadi berarti ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kewajiban finansialnya kepada pihak lain (kreditur), seperti membayar cicilan, utang kartu kredit, pinjaman pribadi, dan kewajiban lainnya. Dalam hukum, ini juga bisa disebut pailit perorangan.
Ciri Pribadi yang Bangkrut di Dunia
- Utang lebih besar dari penghasilan.
- Tidak mampu bayar tagihan minimal (cicilan, kartu kredit, dsb).
- Sering gali lubang tutup lubang (mengambil utang baru untuk menutup utang lama).
- Aset pribadi dijual untuk memenuhi kebutuhan pokok.
- Sering ditagih debt collector, bahkan bisa berujung gugatan hukum.
Ciri Pribadi yang Bangkrut di Akhirat
- Banyak amal ibadah lahiriah, tapi:
- Suka menyakiti orang lain (lisan, fitnah, cacian, gosip).
- Zalim: mengambil hak orang, menipu, korupsi, menganiaya.
- Tidak menyelesaikan utang atau kewajiban sosial.
- Tidak taubat atas dosa kepada sesama manusia.